Rapat Bersama Bahas Persiapan Sidang diluar Gedung dan Sidang Terpadu oleh PA Sanggau
Ketua Pengadilan Agama Sanggau M. Toyeb, S.Ag,.M.H. didampingi Panitera, Sekretaris serta Panitera Muda Hukum Rabu (13/2/2019) melaksanakan Rapat bersama Pemda Kabupaten Sekadau dan Kemanag kabupaten Sekadau dalam Rangka akan dilaksanakannya Sidang Keliling atau Sidang diluar Gedung Pengadilan serta sidang Terpadu Tahun 2019 bertempat di ruang rapat asisten I pemda sekadau.
Berhubung Bupati dan Wakil ada agenda lain dengan kedutaan Belanda maka yang Hadir dalam rapat tersebut diwakili Kabag Hukum Kabupaten sekadau Bapak Radius, serta Asisten II , Dinas Dukcapil dan kementerian Agama Kabupaten Sekadau Bapak Muslimun.
Ketua PA Sanggau menyampaikan perlunya Koordinasi karena akan melaksanakan sidang keliling atau sidang diluar Gedung Pengadilan dan sidang Isbat terpadu yang akan dilaksanakan besok di Kabupaten Sekadau. “Kegiatan akan dimulai perdana Besok, maka apabila Masyarakat sekadau hendak beperkara tidak perlu lagi datang ke sanggau, cukup hadir di Gedung GPU Jalan Ahmad Yani. Kecamatan Sekadau Hilir pada saat jadwal sidang keliling, karena PA Sanggau menerima konsultasi dan pihak beperkara langsung di gedung GPU Kabupaten sekadau, insya Allah Setiap hari kamis. ‘ Ujar Ketua PA Sanggau.
Pada tahun 2019 di jadwalkan ada 20 kali kegiatan sidang keliling yang akan dilaksanakan disini, dengan pendanaan Sumber PAGU DIPA Dirjend Peradilan Agama Tahun Anggaran 2019, sedangkan untuk sidang terpadu akan silaksanakan minimal 4 kali kegiatan untuk Kabupaten sekadau rencananya di pusatkan di kecamatan sekadau hilir, kecamatan nanga taman dan kecamatan belitang,”Tambahnya
Sidang keliling atau sidang diluar gedung pengadilan diperuntukkan Semua jenis perkara baik Waris, Cerai, dispensasi dan lainnya, sedangkan sidang terpadu hanya untuk perkara itsbat nikah dengan bekerjasama dengan Disdukcapil dan Kemenag Kabupaten Sekadau. ‘Imbuhnya.
pada intinya Pemda kabupaten Sekadau Sangat berterimakasih dan menyambut baik kegiatan tersebut terlebih selama ini Pengadilan Agama Sanggau sudah melaksanakan sidang keliling di Sekadau tiap tahunnya, dan pada tahun ini akan kembali akan melaksanakan sidang keliling dan sidang terpadu sehingga masyarakat sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.
Nanti akan kami sampaikan semuannya ke pak Bupati dan sekda, dan sebagai upaya atau respon pemda Sekadau dalam kegiatan tersebut, Pemda Sekadau sudah mengecek dan membersihkan, merapikan dan menata lokasi, serta mempersiapkan alat-alat pendukung sidang dan penerimaan atau konsultasi Perkara di gedung GPU Sekadau. “ Ujar perwakilan Pamda Sekadau.(Arf)
Leave a Reply